AKP Supandy (kanan) Saat Meninjau di Lokasi |
Tembilahan
[zonaterkini] - Tim Satuan Polisi Perairan Polres Indragiri Hilir-Riau,
Jumat siang (17/05/13), telah berhasil menggaglkan penyeludupan Wortel &
Bawang Impor Ilegal asal Batam Kepulauan Riau, Senilai Rp 300 Juta. selain
barang bukti 15 ton wortel dan 10 ton bawang merah impor, Kapal Motor Jali
Akbar juga turut disita polisi.
Menurut Kapolres Inhil-Riau AKBP Dedi Rahman Dayan, Sik
melelaui Kasat Polair Polres Inhil AKP
Supandy, KM Jali Akbar GT6 diketahui berlayar dari Pulau Batam Kepri, menuju
pelabuhan Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri
Hilir-Riau.
“Jika berhasil lolos, wortel dan bawang merah impor ini rencananya
akan langsung diberangkatkan dari Desa Pulau Palas menuju Medan, Sumatera Utara"
terang AKP Supandy kepada zonaterkini, saat melakukan peninjauan di KM. Jali Akbar,
Sabtu siang (18/05/13)
Ditambahkan Supandy, selain diduga telah membawa muatan
illegal, manifest KM Jali Akbar GT6 juga di ketahui tidak sesuai dan tidak
dilengkapi dengan surat dari Balai Karantina Pertanian. Kini selain telah menyita barang bukti 15 ton wortel dan
10 ton bawang merah impor senilai Rp 300 juta, Kapal Motor Jali Akbar GT6 juga turut
disita dan telah diamankan di Mako Polair Polres Inhil-Riau.
“Bawang merah impor yang telah berhasil kita amankan ini
adalah merupakan kualitas bawang nomor satu. Kualitasnya diatas bawang bombai” imbuh
Supandy
Meski tidak ditahan, namun sang kapten kapal Rasmi Bin Moli
(49) warga Bengkong Harapan, Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong Batam, dan
seorang ABK Abd Rahim Bin Daeng Mapuji (42) warga Sungai Guntung, Kecamatan
Kateman Inhil-Riau, serta seorang pria yang diduga sebagai pemilik atau penguasa barang Ali Usman
(41) warga Jl BZ Hamid Gg Bukit, Medan Sumatera Utara, kini masih harus menjalani
pemeriksaan di Mako Polair Polres Inhil-Riau. (dri/ztc)
Artikel Terkait