.

-

Sabtu, 09 Maret 2013

Kadisdukcapil Inhil Bantah Pegawainya Terlibat Pemalsuan SPP PN Akte Kelahiran

Tembilahan [zonaterkini] - Meski Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, Namun kasus pemalsuan Surat Penetapan Putusan (SPP) Pengadilan Negeri Tembilahan sebagai syarat proses pembuatan akta kelahiran di Disdukcapil  Inhil yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan pihak Polres Inhil, dan belum ada satupun yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun menurut informasi yang berkembang, pemalsuan SPP tersebut dilakukan orang dalam, yaitu oknum Disdukcapil Inhil, namun ketika ditanyakan kepada Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini, ia membatahnya.

“ Dalam hal ini, saya juga ingin meluruskan bahwa sebagaimana menurut  informasinya, dikatakan bahwa pemalsuan tersebut dilakukan oleh oknum Disdukcapil Inhil itu tidak benar. Tetapi jika ada terlibatannya dalam kaitan sehingga terjadi proses pemalsuan tersebut itu memang ada, yaitu keterkaitan salah seorang tenaga honor, jadi bukan PNS di Disdukcapil,” ungkap Dianto kepada kabarinhil.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

Selain itu, Dianto juga menjelaskan bahwa terungkapnya pemalsuan SPP tersebut  justru diketahui setelah pihaknya menemukan adanya kejanggalan pada beberapa SPP yang diterima Disdukcapil dari masyarakat yang hendak mengurus Surat Keterangan Kelahiran. Untuk mengetahui keabsahan surat-surat tersebut, pihaknya langsung mendatangi kantor PN Tembilahan untuk menanyakan tentang keaslian surat tersebut.

“ Setelah kita mendatangi dan bertanya keabsahan surat tersebut, ternyata ketika diperiksa diketahui nomor register surat tersebut terlihat berbeda. Dalam buku agenda surat di PN,  tertera nomor register  sudah mencapai angka 400-an, Sementara dinomor register surat palsu tertera baru 100-an. Maka diketahuilah bahwa surat itu ternyata palsu yang direkayasa dan bukan surat penetapan putusan yang dikeluarkan oleh  PN Tembilahan,” ungkap Dianto.

Masih menurutnya, Setelah mengetahui ada pemalsuan tersebut, Pihak PN langsung melaporkan kepada kepolisian dan sampai  sejauh ini persoalan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“ Terkait pelakunya, sekali lagi saya katakan itu bukan dilakukan oleh PNS di sini (Disdukcapil, red). Yang jelas mereka orang luar, namun adanya keterkaitan dengan salah seorang tenaga honor disini, memang ada. Sekarang ini permasalahnya telah ditangani pihak Polres dan seandainya jika terbukti oknum pegawai kita pelakunya, Ya, tentunya minta diproses sesuai hukum yang berlaku,”  ujar Dianto

Sementara itu saat dihubungi melalui selular, Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Rayan melalui Kasat Reskrim AKP Kurnia ketika dikomfirmasi kabarinhil.com,  mengatakan bahwa kasus pemalsuan SPP yang dilaporkan pihak Pengadilan Negeri Tembilahan masih dalam proses penyelidikan.

“ Kasusnya masih diproses dan terkait tersangka pelakunya masih belum karena kita masih melakukan penyelidikannya dengan mengumpulkan barang bukti dan data serta memeriksa saksi-saksi,” Jelas Kurnia.**(kic/ztc)
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?