Jakarta [zonaterkini] - Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang siap digantung di Monumen Nasional (Monas) jika terbukti korupsi dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dinilai berlebihan.
Menurut kuasa hukum Nazaruddin, Elsa Syarief, pernyataan Anas bahkan tidak logis. "Hukuman tembak mati dan hukuman gantung itu kan tidak pernah ada di Indonesia. Menurut saya, Anas lebay (berlebihan). Tapi itu hak dia untuk menyangkal. Di persidangan saja seorang tersangka bisa menyangkal. Tapi kan aneh, ngapain menyangkal, dia kan belum ditersangkakan," ujar Elsa saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/3).
Menurut Elsa, Komisi Pemberantasan Korupsia (KPK) harus menyambut baik pernyataan Anas ini. "Kalau Anas siap diperiksa, mestinya KPK bergerak dong untuk segera memeriksa Anas. KPK kan tidak perlu diajari. Lihat saja perubahan gaya hidup Anas yang drastis setelah jadi anggota DPR dan Ketua Umum Partai Demokrat. Dari situ saja kita bisa tahu ada yang mencurigakan," kata Elsa lagi.
Ditambahkan Elsa, Anas tidak perlu repot-repot menyangkal karena proses hukum yang akan menentukan dia terlibat atau tidak dalam dua kasus tersebut. "Banyak fakta persidangan yang menunjukkan Anas terlibat. KPK bisa memakainya sebagai bukti untuk menjerat Anas," katanya.(**ztc)
sumber : metrotvnews.com
Artikel Terkait