Ambo Ake tunjukan bukti, FT dalam pemulihan narkoba |
Tembilahan [zonaterkini] - Ambo Ake, ayah dari FT (14) yakni satu dari tiga napi penghuni Lapas kelas IIA Tembilahan Inhil Riau kasus narkoba yang kedapatan telah menyimpan narkoba jenis sabu di sebuah bungkus mie instan dalam kamar tahanan, pada razia yang dilakukan petugas lapas jumat malam (09/12) berharap kepada Komisi Perlindungan Anak agar anaknya FT dapat di tempatkan di Panti Rehabilitasi.
Menurut Ambo Ake sejak anaknya tertangkap dalam razia yang digelar polisi dijalan kota Tembilahan tiga bulan lalu FT yang saat itu sedang dalam perawatan terapi narkoba di salah satu klinik ketergantungan napza kedapatan membawa alat hisap dan bungkus sabu di dalam mobil yang dikenderainya. Atas dasar itu FT akhirnya di vonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tembilahan hingga FT pun kini mendekam di LP Kelas IIA Tembilahan.
Namun orang tua FT sangat menyayangkan atas apa yang terjadi terhadap anaknya, menurutnya anak nya FT adalah korban penyalah gunaan narkoba yang masih terbilang masih dibawah umur saat ini masih duduk di bangku kelas III SMP serta masih dalam proses pemulihan.
Atas dasar itu menurut Ambo Ake, lembaga permasyarakatan yang diduganya sangat rawan dengan aksi peredaranan narkoba dikalangan napi seperti yang sedang terjadi saat ini bukanlah tempat yang tepat buat FT, melainkan dip anti rehabilitasi.
“Saya sebelumnya sempat meminta kepada pihak pengadilan agar anak saya bisa dihukum dengan hukuman ditempatkan dipanti rehabilitasi, namun ternyata anak saya masih juga di hukum penjara” ujar Ambo Ake terlihat kecewa.
Selain berharap anaknya bisa di berikan ijin untuk bisa mengikuti ujian nasional yang rencana nya akan digelar senin mendatang, Ambo Ake juga menghimbau kepada pegawai lapas Tembilahan untuk kiranya lebih meningkatkan lagi sistem pengawasan di LP tersebut dengan maksud agar dapat mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba dari balik jeruji seperti yang dilakukan oleh napi di LP tembilahan saat ini. (**ztc)
Artikel Terkait