.

-

Kamis, 15 September 2011

Presiden Akan Copot Menteri Jika Jadi Tersangka

Jakarta [zonaterkini] - Kasus Korupsi yang menimpa kementerian di bawah pimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terus mendapatkan perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, Presiden akan mencopot kedua menteri tersebut jika berstatus tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga di Gedung Bina Graha komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Daniel, Presiden tidak membiarkan kasus korupsi yang terjadi di dua kementerian tersebut. Bahkan, Presiden telah melakukan langkah-langkah internal terhadap kedua menterinya tersebut, termasuk klarifikasi. Daniel mengungkapkan Muhaimin dan Andi telah dipanggil Presiden untuk dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya. Presiden berpesan kepada kedua menterinya tersebut agar mengikuti proses hukum.

"Komitmen Presiden tegas dalam pemberantasan korupsi. Langkah-langkah klarifikasi internal sudah dilakukan terhadap kedua menteri tersebut. Alhamdulillah tidak seorangpun menterinya mengingkari proses hukum. Dan sesuai dengan pakta integritas antara presiden dan menteri, Presiden akan memberhentikan mereka jika menjadi tersangka," ujar Daniel.

Terkait dengan kemungkinan kedua menteri tersebut tersebut akan direshuffle, Daniel enggan untuk berkomentar. Namun, semua suara publik akan didengarkan oleh Presiden. "Presiden menangkap pesan (desakan perbaikan kabinet), dan menjadikan itu kekuatan melakukan perubahan," katanya.

Daniel menegaskan, meskipun saat ini kasus penyuapan yang terjadi baru sebatas terungkap keterlibatan orang-orang dekat menteri, tentu juga merupakan tanggung jawab menteri tersebut.  "Presiden berpesan. Setiap jabatan, baik itu staf ahli atau apapun namanya, yang melekat penuh bekerja kepada menteri, menjadi tanggung jawab menteri tersebut. Dan tanggung jawab menteri itu juga untuk membangun good governance dan menjauhkan dari perilaku korup," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengatakan bahwa ada kemungkinan kasus suap di Kemenpora dan Kemenakertrans melibatkan pucuk pimpinan. "Kemungkinan sampai ke atas, karena manajemennya pasti sampai ke atas," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Sejauh ini KPK baru menangani pejabat di tingkat bawah karena mereka tertangkap tangan dan terendus melakukan suap dan korupsi.

Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus suap Rp3,2 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Rp1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kasus suap di Kemenpora terkait proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang yang melibatkan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

Sedangkan di Kemenakertrans, KPK menangkap dua pejabat Ditjen P2KT karena suap dalam program Percepatan dan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT). Bersama para pejabat itu, ikut ditangkap pula pimpinan perusahaan swasta yang menjadi kontraktor proyek.

Dalam kedua kasus itu pula nama kedua menteri itu disebut-sebut oleh para tersangka ikut terlibat dalam menerima suap atau setidaknya mengatur proyek. Andi Mallarangeng pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet pada 31 Mei lalu. Sedangkan Muhaimin belum diperiksa KPK meskipun sudah masuk daftar terperiksa dalam kasus suap proyek transmigrasi di Papua itu. Muhaimin lebih memilih irit bicara ketika ditanyai soal rencana pemeriksaan dirinya. (**ztc)

sumber : metrotvnews.com
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?