Jakarta [zonaterkini] - Penasihat hukum tersangka Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu dengan kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kaligis mengira bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi dalang untuk menghalang-halangi dirinya bertemu dengan Nazaruddin.
Setelah ditemui wartawan di Rutan Mako Brimo, Depol, Minggu (14/8). Kaligis mengutarakan kekecewaan lantaran dirinya selaku pengacara dari Nazaruddin tidak dapat bertemu sejak kepulangan kliennya kemarin malam.
"Dari kemarin saya belum bisa menjenguk klien saya di Rutan. Tidak hanya itu. Waktu saya datang ke Kolombia tanggal 9 Agustus lalu, sudah terlihat KPK seperti menghalang-halangi saya untuk bertemu Nazaruddin," tegas Kaligis ketika dikonfirmasi.
Menurut informasi yang didapat, OC Kaligis bersama sepupu M Nazaruddin, M Nasir, hari ini mencoba menjenguk di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, keduanya tidak diperbolehkan menjenguk Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(**ztc)
sumber : www.mediaindonesia.com
Artikel Terkait