foto MICOM |
Bila perlu, Komite Etik KPK juga turut mengawasi jalannya penyidikan karena pimpinan KPK juga sempat disebut-sebut oleh Nazaruddin.
"Publik sudah mencatat semua yang dikatakan Nazaruddin. Untuk menghilangkan kecurigaan, Komite Etik KPK sebaiknya ikut melakukan pengawasan," ujarnya di Jakarta, Minggu, (14/8).
Menurutnya, peran komite etik KPK penting karena ada kekhawatiran skenario baru untuk menghalangi terungkapnya kebenaran kasus Wisma Atlet dan hanya terhenti pada Nazaruddin.
Jika Nazaruddin tidak lagi 'bernyanyi' saat berada di Indonesia dan dalam proses penyidikan, bisa jadi mantan bendahara umum Demokrat tersebut berada dalam tekanan.
Seperti diketahui, Nazaruddin saat ini telah mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sebagai tahanan titipan KPK.
Nazaruddin diketahui menginap di sel B bekas Susno Duadji ditahan.
Hingga kini, Nazaruddin masih belum bisa ditemui kuasa hukumnya karena KPK mengkhawatirkan Nazaruddin akan mendapat intervensi dari pengacaranya. (**ztc)
sumber : www.mediaindonesia.com
Artikel Terkait