Tembilahan [zonterkom] – Salah seorang dari sejumlah tersangka kasus rangkaian bom buku dan upaya pengeboman Gereja Christ Cathedral Serpong yang telah berhasil di tangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, ternyata adalah Putra Inhil, lulusan SMA Negeri 01 Tembilahan alumni tahun 1998.
Tersangka tersebut adalah Juni Kurniawan alias Juni, Lahir di Tembilahan Riau, 19 Juni 1979. Pendidikan terakhir SMAN 1 Tembilahan (tamat 1998). Juni di ketahui bekerja sebagai guru vokal di Elfa Music School Cabang Kemang Prataman Bekasi dan Ruko Golden Boulevard BSD. Menurut data terakhir, Juni tinggal di rumah mertuanya di Jalan Mawar Kavling Nomor 28 Kelurahan Sukasari Tanggerang.
Sebagai mana berita yang telah di rilis oleh pedomannews.com edisi Kamis 28 April 2011, Juni bersama 17 tersangka lain nya yang tergabung dalam kelompok pimpinan Pepi Fernando telah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri secara serentak di tiga lokasi yakni Aceh, Jakarta dan Ciputat Timur, Kamis 21 April 2011.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan polisi, dalam kasus rangkaian bom buku dan upaya pengeboman Gereja Christ Cathedral tersebut, diketahui peran Juni adalah sebagai membantu dana untuk aksi terror. Dan dia akan dijerat Pasal 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. (**dri.ztc)
Artikel Terkait