ilustrasi |
Manado [zonterkom] - Empat remaja tertangkap tangan mencuri kabel di kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Manado. Aksi mereka diketahui personel Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di kantor tersebut.
Keempat pelaku berinisial nama ML (16), AP (12), DT (12) dan RG (12). Tiga di antaranya tinggal tak jauh dari kantor tersebut. Mereka ternyata masih berstatus siswa sekolah menengah pertama.
"Kawanan pencuri dari kalangan di bawah umur itu, langsung diringkus saat kedapatan tangan sedang beraksi mencuri kabel di kantor Gubernur Sulut," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Sulut, Fransiskus Sule, di Manado, Sukut, Ahad (6/3).
Para anggota Satpol PP telah curiga saat keempat tersangka beraksi menyikat kabel lampu yang ditanam di depan kantor gubernur, tepatnya di depan papan nama kantor gubernur. Mereka menggunakan benda keras jenis lingis untuk mengambil kabel listrik yang tertanam.
Setelah sempat membongkar kabel berwarna putih, aksi mereka ketahuan. Mereka ditangkap petugas jaga dari Satpol PP. Menurut pengakuan mereka, kabel hasil curian biasanya dijual ke salah seorang pengumpul besi tua berinisial MAS, yang tinggal di kompleks Bumi Beringin (Bumber) Manado.
Para tersangka juga mengaku bukan kali ini saja menggasak kabel di kantor yang sama. Menurut mereka, aksi yang terakhir ini adalah yang ketiga kalinya. Aksi mereka biasanya dilakukan pada hari libur.
"Bahkan salah seorang di antaranya mengaku, kalau rekannya, pernah mencuri AC di kantor gubernur pada waktu lalu," ungkap Fransiskus.
Setelah mendapat pembinaan dari Kasi Penegakan Perda, Franxiscus Sule, keempat anak ini langsung dibawa ke Poltabes Manado untuk mendapat pembinaan lebih lanjut. Ini dilakukan agar para pelaku jera.(Metrotvnews.com)
Artikel Terkait