.

-

Senin, 14 Februari 2011

Marak, Modus Penipuan Mengaku Kendaraan Hilang

Jakarta [zonterkom] - Pelaku kejahatan kini semakin cerdik, mereka mencari celah agar dapat memiliki kendaraan bermotor dengan cara baru: mengaku kendaraannya hilang diambil orang.

Pelaku kemudian memberitahukan ke pihak asuransi atau pihak leasing bahwa motornya hilang dan harus diganti karena masih dalam cakupan asuransi.


"Kemarin kami baru saja menangkap pelaku pembuat keterangan palsu, mereka mengaku motornya hilang agar dapat pergantian dari pihak asuransi," kaya Kapolsek Tanah Abang AKB Johanson Ronald Simamora kepada Media Indonesia, Minggu (13/2).

Pelaku yang bernama Indra, 23, ini memiliki sepeda motor Yamaha Mio tahun 2010 yang dibeli melalui kredit. Menurut keterangan Indra, motornya kemudian digunakan pamannya, Endang, untuk mengojek.

"Ketika dibawa pamannya itulah, menurut keterangan dia (Indra), motornya dirampas orang di lapangan merah di daerah Condet pukul 18.00, dan Indra membuat melapor dan pamannya ternyata ada di depan Polsek," cerita Simamora.

Pelaku melapor dirinya kehilangan sebuah sepeda motor di daerah Tanah Abang, demi meyakinkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian, pelaku melengkapi laporan dengan bukti kunci motor beserta STNK asli kendaraan.

"Anggota kemudian menindaklanjuti dengan menelusuri TKP, namun ketika di TKP pelaku tidak dapat menjelaskan secara rinci bagaimana kejadiannya, dia malah grogi," terang Simamora.

Di saat itulah, pelaku akhirnya mengaku membuat laporan polisi agar dirinya diberikan motor pengganti dari pihak asuransi dan leasing.

"Dia cerita, motornya dibeli dengan cara kredit, lalu agar punya motor lagi, dia gunakan modus kesaksian palsu itu," lanjutnya.

Para pelaku yang bersaudara itu akhirnya mendekam di Mapolsek Tanah Abang. Tak hanya di Tanah Abang, modus serupa juga terjadi di Jakarta Utara. Pelaku yang bernama Nurmufid lapor ke Polsek Kelapa Gading dengan dugaan pencurian sepeda motor.

Kendaraan yang menurut Nurmufid dicuri orang, yakni sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih tahun 2010 dari pelaku di jalan Inpeksi Kali Sunter, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Nurmufid mengaku dicuri motornya dengan cara ditodong menggunakan senjata api kemudian motor diambil paksa berikut STNKnya. Polisi yang menindaklanjuti laporan pelaku kemudian menyelidiki ke TKP.

Namun, seperti yang terjadi di Tanah Abang, lagi-lagi pelaku tidak dapat menjelaskan kepada polisi rentetan peristiwa yang terjadi, pelaku grogi kemudian setelah didesak polisi akhirnya mengakui perbuatannya hanyalah untuk mendapatkan sepeda motor baru dari pihak asuransi.

"Di TKP rata-rata pelaku mengakui telah memberikan keterangan palsu bahwa motor pelaku sebenarnya tidak hilang, tetapi dibawa pelaku ke kampung dengan tujuan agar mendapatkan tanda bukti lapor dan motor tidak dicari l easing dan tidak membayar kredit, dan pelapor mendapatkan motor tersebut, padahal motor sebenarnya mereka simpan," tutup Simamora.

Terhadap para pelaku, polisi mengenakan Pasal 242 Jo 55 KUHP karena membuat keterangan atau laporan palsu. Mereka kini mendekam di mapolsek masing-masing. (MICOM)






Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?