.

-

Kamis, 07 November 2013

Rusli Juga Didakwa Penerima dan Pemberi Suap PON Riau

Pekanbaru [zonaterkini] - Gubernur Riau Rusli Zainal tidak hanya didakwa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin kehutanan.

Jaksa Penuntut Umum KPK juga mengganjar dua dakwaan untuk mantan Ketua DPD Partai Golkar Riau ini dalam kasus penerima dan pemberi suap pembangunan sejumlah venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.

Sidang perdana pembacaan dakwaan tersebut berlangsung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Rabu, (6/11).

Dihadapan tiga majlis hakim yang diketuai Bachtiar Sitompul, enam orang tim JPU KPK mendakwa Rusli secara bersama sama dengan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas menerima sejumlah uang dari empat konsorsium pembangunan venue dan stadion utama PON XVIII.

Rinciannya yakni Rp1,35 miliar dan US$627 ribu dari PT Adhi Karya. Kemudian Rp1,34 miliar dari PT Pembangunan Perumahan, Rp550 juta dari PT Wijaya Karya dan Rp225 juta dari PT Waskita Karya.

Dari sejumlah uang ini, Rusli Zainal dituduh menerima uang Rp500 juta. Terdakwa, kata Riyono, salah satu jaksa KPK mengatakan terdakwa menerima uang Rp500 juta melalui ajudannya Said Faisal pada 24 Februari 2012.

Sementara uang lainnya diterima sebagai dana dalam memperjuangkan  penambahan anggaran Rp290 miliar  untuk pembangunan PON yang bersumber dari APBN.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan Lukman Abbas atas persetujuan Rusli Zainal memberikan uang sejumlah US$1,7 miliar kepada Kahar Muzakir untuk diberikan kepada anggota DPR RI lainnya dalam upaya meloloskan penambahan anggaran Rp290 miliar untuk pembangunan sejumlah venue dan stadion utama PON Riau.

Atas berbagai dugaan kejahatan ini, jaksa mendakwa Rusli dengan Undang undang No 31 tahun 1999 tentang Tipikor pasal 12 huruf e, subsider pasal 11.

Tidak itu saja, jaksa juga mendakwa Rusli turut andil dalam upaya menyuap sejumlah anggota DPRD Riau dalam rangka revisi Perda 06/2010 tentang penambahan anggaran pembangunan lapangan menembak PON XVIII. (Bagus Himawan)

Editor: Edwin Tirani

sumber : metrotvnews.com
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?