.

-

Selasa, 29 Oktober 2013

KPK akan Usut Temuan Penyimpangan PON Riau

Pekanbaru [zonaterkini] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan penyelenggaraan PON di Riau.

Dari 45 temuan dengan nilai kerugian Rp31,33 miliar, sebanyak sembilan di antaranya terdapat indikasi pemahalan dan pengadaan yang tidak sesuai prosedur.

Kesembilan temuan tersebut adalah beberapa item pekerjaan pada renovasi Gedung PKM Universitas Lancang Kuning (Unilak) telah diperhitungkan dalam item pekerjaan lain, tidak dilaksanakan, tidak sesuai spesifikasi kontrak atau tidak sesuai volume yang dipersyarakatkan sebesar Rp5.174.103.868,15.

Kelebihan pembayaran pada pekerjaan lanjutan pembangunan venue dayung di Danau Nopi (multi years) sebesar Rp443.195.925.40 dan pemborosan penambahan item pekerjaan urugan tanah senilai Rp1.843.610.581.

Kemudian, pekerjaan penghijauan venu PON XVIII di bawah volume kontrak sebesar Rp1.017.103.495 dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp41.165.750. Kelebihan pembayaran pada pekerjaan pembangunan Jalan Yos Sudarso Rp444.393.376,42. Kelebihan pembayaran venu futsal Tembilahan Rp191.994.327.80 dan denda keterlambatan yang belum dikenakan Rp215.858.195.

Selanjutnya, pengelolaan manajemen sponsorship PB PON XVIII dan KONI Pusat tidak berjalan efektif dan terdapat aset hasil sponsorship telah dihibahkan kepada pihak lain. Dana persiapan penyelenggaraan PON XVIII 2012 dipergunakan membiayai kegiatan olahraga tingkat nasional sebesar Rp7.516.972.150.

Lalu kerugian terbesar pada kejanggalan proses pembelian jam tayang penyiaran di televisi nasional, indikasi pemahalan harga di televisi sebesar Rp2.299.827.156. Wanprestasi penyiaran closing ceremony dan final sepakbola di dua stasiun televisi swasta sebesar Rp499.562.415,05 dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp1.450.000.000.

Disebutkan pula, ada enam kegiatan Biro Umum Sekretariat PB PON XVIII dilaksanakan tanpa surat perjanjian/kontrak dengan nilai pekerjaan Rp9.365.976.195.

Selain itu, dalam laporan hasil audit setebal 333 halaman yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Riau Widiyatmantoro sebagai penanggung jawab pemeriksaan pada Juni 2013, turut disebutkan sejumlah temuan besar lain di PB PON.

Di antaranya, pembayaran uang makan memboroskan keuangan PB PON XVIII sebesar Rp2.688.670.000. Lalu ada temuan kegiatan pada unit kerja II PB PON XVIII belum didukung bukti-bukti yang valid dan belum melalui proses pemeriksaan dari inspektorat Provinsi Riau atau BPKP sebesar Rp2.281.655.000.

Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Media Indonesia mengatakan pihaknya akan menelaah temuan BPK terkait penyimpangan PON Riau. Sejauh ini KPK belum menerima hasil temuan tersebut dari BPK. "Kita akan lakukan penelaahan terhadap temuan BPK itu," tegas Johan Budi, Kamis (10/10).

Menurutnya, KPK siap menyelidiki jika dari hasil telaah terhadap temuan BPK tersebut dipastikan ada indikasi korupsi. Apalagi KPK juga sedang menyelidiki kasus suap Perda PON yang menyeret Gubernur Riau Rusli Zainal menjadi tersangka. (Rudi Kurniawansyah)

Editor: Patna Budi Utami


sumber : metrotvnews.com
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?