Jakarta [zonaterkini] - Petugas gabungan dari Perusahaan Listrik Negara, kepolisian, komando rayon militer atau koramil, dan Pemerintah Kecamatan Pasarminggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/4) siang, menertibkan toko dan lapak pedagang kaki lima di stasiun kereta api setempat yang melakukan praktik pencurian listrik.
Upaya persuasif ini akan dilanjutkan dengan penindakan pidana. Terutama, bila para pedagang tak mencabut sendiri sambungan listrik ilegal yang mereka gunakan.
Para pedagang mengaku, sebagian dari mereka menyambung listrik sendiri untuk saling membantu sesama pedagang. Sedangkan sebagian pedagang kaki lima mengaku untuk mendapatkan sambungan listrik bagi lapak mereka harus membayar harian kepada penyedia listrik.
Dalam razia ini, petugas menemukan puluhan kasus pencurian listrik. Padahal, penyambungan listrik secara sembarangan bisa berakibat fatal seperti tersengat listrik hingga terjadinya kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik.(ANS)
sumber : Liputan6.com
Artikel Terkait