Yogyakarta [zonaterkini] - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan hingga kini dirinya belum menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap Hambalang yang melibatkan Muhammad Nazaruddin.
"Tidak perlu dikembangkan opini untuk mendorong-dorong atau mencegah KPK memang
gil atau tidak memanggil seseorang, siapapun orang itu," jelas Anas, Ahad (4/3).
gil atau tidak memanggil seseorang, siapapun orang itu," jelas Anas, Ahad (4/3).
Ia mengatakan biarkan KPK melakukan tugasnya sesuai standar yant dimiliki. Menurut dia, apabila hukum dipandu oleh opini, yang terjadi bukan proses hukum, melainkan oligarki opini.
Nazaruddin menyebut-nyebut nama Anas terlibat dalam kasus Hambalang. Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga menyebut Anas terlibat dalam kasus suap wisma atlet yang saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(**ztc)
sumber : metrotvnews.com
Artikel Terkait