Ilustrasi mencekik. |
Bandar Lampung [zonzterkini ] - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nezar Patria menyayangkan pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang mengeluarkan kalimat akan mencekik wartawan. "Itu adalah sikap yang intimidatif terhadap wartawan," ujar dia saat dihubungi Tribun, Selasa (22/11) malam.
Nezar juga menganggap Herman tidak mengerti tentang UU Pers. Ia menyatakan, di dalam UU Pers disebutkan bahwa tidak ada pembredelan. Menurut dia, Dewan Pers juga tidak bisa melakukan penutupan terhadap media massa.
Nezar mengutarakan, jika memang Herman merasa keberatan dengan pemberitaan Tribun Lampung, ia bisa menempuh mekanisme hak jawab. Hak jawab, terusnya, diatur di dalam UU Pers. "Kalau masih tidak puas dengan hak jawab yang dimuat maka Herman bisa mengadukan ke Dewan Pers," jelasnya.
Nezar menuturkan, nanti Dewan Pers yang akan menilai apakah ada pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan Tribun Lampung dalam pemberitaannya yang menyangkut konflik Herman dan Tobroni. "Intinya kalau keberatan pakailah mekanisme yang sudah diatur di dalam UU bukan malah mengeluarkan pernyataan yang menakut-nakuti wartawan," ucapnya. (**ztc)
Sumber: Tribun Lampung
Artikel Terkait