kedua pasangan yang terjaring saat di Mapolres |
Razia yang digelar oleh Jajaran gabungan Polres inhil ini, dimulai dari pukul 01.00 wib dini hari Kamis (21/7) dengan target penginapan dan wisma-wisma yang diduga sering dijadikan tempat bagi pasangan diluar nikah berbuat mesum.
Demi untuk mejaga kerahasian razia yang dipimpin Ketua Tim (Katim) oleh Kepala Bagian Bina Masyarakat (Kabag Bimas) Polres Inhil, AKP Ali Zahari, seluruh petugas yang akan ikut dalam razia tersebut diminta menyerahkan HP mereka masing-masing agar bisa ditinggalkan di Mapolres Inhil, namun meski demikian diduga razia tersebut masih saja bocor.
Dua pasangan muda-mudi yang diperkirakan baru berumur sekitar 20 hingga 24 tahun tersebut kedapatan sedang berduaan didalam kamar disalah satu wisma yang ada di Jalan Telaga Biru Tembilahan. Setelah terjaring kedua pasangan muda-mudi itu langsung digiring ke Mepolres Inhil. Pasalnya selain ada yang kedapatan tidak memiliki tanda pengenal, kedua pasang muda-mudi tersebut digiring akibat mereka tidak memliki surat nikah.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Tri Julianti Djatiutomo sik melalui Kabag Bimas Polres Inhil, AKP Ali Zahari, kedua pasangan yang terjaring akan diberikan pengarahan, dan mereka diminta memanggil orang tuanya masing-masing.
“Mereka akan kita beri pengarahan dan kemudian kita minta orang tua mereka untuk datang, lalu mereka kita minta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan nya lagi, barulah mereka kita izinkan pulang” ungkap Kabag Bimas Polres Inhil, AKP Ali Zahari kepada zonaterkini. (**dri.ztc)
Artikel Terkait