Tembilahan [zonaterkini] – Untuk membuktikan komitmen Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam hal pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, pemerhati Sosial di Inhil mendesak Kejari Tembilahan untuk segera mengungkap kasus dugaan penyalah gunaan dana PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) sebesar 4.1 Milyar, dan proyek kebun K2I di Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebesar 3.9 Milyar.
Dari dua item kegiatan yang dimaksud, jumlah total dana anggaran tahun 2006 yang diduga telah di salah gunakan adalah sebesar 8.1 Milyar, dan tentunya itu bukanlah nominal yang kecil. Seandainya saja dana yang dengan jumlah tersebut dialihkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Inhil seperti untuk pengembangan usaha kecil, tentunya itu akan sangat membantu bagi roda perekonomian masyarakat di Inhil.
Menanggapi akan hal itu, seorang pemerhati Sosial di Inhil, Joni Faisal.SH, mengatakan merasa prihatin dan merasa terpanggil akan hal itu. Menurutnya keseriusan Kejaksaan dalam mengungkap kasus tersebut adalah merupakan bukti yang bisa dipercaya bahwa benar Kejaksaan Negeri Tembilahan komitmen dalam hal pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.
“Dua kasus tersebut adalah PR yang wajib dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan,” ujar Joni Faisal, SH kepada wartawan jum'at (29/7).
Lebih jauh menurutnya, dua kasus tersebut hendaknya menjadi tonggak bagi pihak Kejaksaan dalam rangka menimbulkan kepercayaan masyarakat atas supremasi hukum di Inhil. Sebab selama ini kepercayaa masyarakat, atas penanganan berbagai persoalan korupsi sudah sampai titik nadir, akibat banyaknya kasus besar yang mengendap ketika sampai ke jalur hukum.
“Jangan sampai nantinya citra aparat penegak hukum terutama Kejaksaan makin tidak dipercaya oleh publik. Apalagi, kedua kasus tersebut sudah pernah ditangani disana. Maka jangan sampai hal serupa terjadi untuk kedua kalinya,” tukasnya. (**drc.atc)
Artikel Terkait