Jakarta [zonaterkini] - Tahun depan pemerintah kembali akan menaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, juga pensiunan. Besaran kenaikannya direncanakan rata-rata sebesar 10%.
Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR-RI Melchias Markus Mekeng dalam rapat paripurna mengenai laporan Banggar DPR-RI tentang hasil pembahasan pembicaraan
pendahuluan penyusunan RAPBN tahun 2012, di Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
"Dalam tahun 2012 kebijakan belanja pegawai antara lain kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 10 %," ujarnya.
Selain itu, lanjut Melchias, pemerintah akan tetap memberikan gaji dan pensiun ke-13 dan pemberian remunerasi bagi Kementerian/Lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi.
"Pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, menampung kebutuhan anggaran remunerasi K/L terkait reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara," tegasnya. (**ztc)
sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait