ilustrasi |
Dari rumah tersangka yang berada di Jalan Bukit Mutiara Golf Hijau Nomor 22, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil menyita 250 ribu ekstasi siap edar.
"Tersangka ditangkap Jumat (15/7). Saat itu dia hendak kabur dan terpaksa diberi tembakan peringatan. Setelah ditangkap dan dibawa kembali ke rumahnya ternyata ditemukan ribuan butir ekstasi," ujar Brigjen Beny J Mammoto.
Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN itu saat melakukan rekonstruksi di Bogor, Minggu (17/7), mengatakan, ribuan butir ekstasi tersebut disimpan di dalam dua alat pembuat kue (mixer) yang tersimpan di dua kotak kayu persegi.
Setelah kedua kotak dibongkar, dari dua mixer petugas mendapati 50 kantong plastik berisi ekstasi berwarna merah dan biru. "Masing-masing mixer berisi sekitar 125 ribu butir ekstasi," katanya.
Ekstasi tersebut berasal dari Belanda yang dikirim ke Indonesia melalui Batam. "Ekstasi itu dikirim dengan kapal laut. Dari Batam, dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok juga dengan kapal laut menggunakan truk ekspedisi," jelasnya. (**ztc)
sumber: MediaIndonesia.com
Artikel Terkait