.

-

Sabtu, 07 Mei 2011

Ini Dia Identitas dan Peran 17 Tersangka Teroris, Satu di Antaranya Putra Inhil

ilustrasi
Jakarta [zonterkom] - Akhirnya pihak kepolisian menetapkan 17 tersangka terkait aksi bom buku dan rencana pengeboman di dekat Gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang. Para tersangka ditangkap dari tiga lokasi yakni Aceh, Jakarta dan Ciputat Timur.

Berikut identitas serta peran 17 orang yang tergabung dalam kelompok pimpinan Pepi Fernando yang disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu lalu (27/4/2011).

  1. Pepi Fernando alias M Romi alias Ahyar. Pepi lahir di Sukabumi 10 Desember 1979. Pendidikan S-1 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Islam (tamat tahun 2001). Dia bekerja sebagai penulis buku dan skenario film. Ia tercatat tinggal di Harapan Indah Blok C Nomor 14, Medan Satria, Bekasi, serta Kampung Kavling, Desa Munjul, Nagrak, Sukamuni, Jawa Barat (rumah orangtua). Peran Pepi adalah pimpinan kelompok, pencetus ide, tokoh intelektual. Dia juga pembuat bom yang dikirimkan ke lokasi, yaitu Utan Kayu, kantor BNN, Studio Ahmad Dhani, Kompleks Kota Wisata, Jalan Raya Puspitek, Jembatan Banjir Kanal Timur, dan Gereja Christ Cathedral Serpong. Pepi menentukan satu judul cover buku, yakni Atas Dosa-Dosa Mereka Terhadap Islam dan Kaum Muslimin, Mereka Boleh Dibunuh. Buku itu untuk Ulil Abshar Abdallah. Pepi dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 14, dan atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Hendi Suhartono alias Hendi alias Zokaw alias Tono. Dia lahir di Bogor, 22 Mei 1979. Hendi adalah sarjana lulusan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Usuludiin, Jurusan Filsatat (tamat 2002). Kesehariannya dia berusaha sablon di Batutapak dan staf Bagian Pembangunan Kelurahan Cidokom. Dia tercatat tinggal di Batutapak, RT 01 RW 5 Nomor 21, Kelurahan Cidokom, Bogor, Jawa Barat. Peran yang bersangkutan adalah membantu membuat bom serta meletakkan bom di Puspitek dan Sepong. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13 huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Muhammad Fadil alias Fadil. Dia lahir di Banda Aceh 11 November 1979. Fadil bergelar sarjana lulusan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Usuludin, Jurusan Filsafat (tamat 2002). Kesehariannya bekerja sebagai penjahit. Fadil tercatat tinggal di Jalan Taman Siswa Nomor 48, Kelurahan Merduati, Kutaraja, Banda Aceh. Peran yang bersangkutan membantu dana untuk aksi bom serta menyembunyikan para pelaku serta informasi rencana aksi. Penangkapan di Rawamangun Muka Selatan pada 20 April 2011.

  1. Muhammad Maulana Sani alias Maulana alias Alan alias Asaf. Dia lahir di Jakarta 2 Desember 1977. Alan adalah sarjana UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Sastra Arab (semester IV). Profesi dia sebagai wiraswasta. Alan tercatat tinggal di Rawamangun Muka Selatan II Nomor 14 RT 9 RW 13, Rawamangun, Pulo Gadung. Peran yang bersangkutan membantu membuat bom. Penangkapan di Kampung Jembatan, Cakung, Jakarta Timur

  1. Irman Kamaludin alias Firman alias Abu Azzam. Dia kelahiran Bandung, 5 Juli 1987. Pendidikan dia SMUN 24 Bandung (tamat 2006). Dia bekerja sebagai design grafis di Bekasi. Irman tinggal di Kampung Jembatan RT 4 RW 14 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (rumah mertua). Peran yang bersangkutan sebagai bendahara kelompok, membantu membuat bom, membuat 5cover buku dan menentukan 4 judul buku, yaitu Yahudi Militan (untuk Ahmad Dhani), Pesta Narkoba di Kalangan Pejabat Negara (untuk Gories Mere), Masih Adakah Pancasila (untuk Yapto), dan Tentang Yesus. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Penangkapan di Rawadas, Pondok Kopi, Jakarta Timur

  1. Darto. Lahir di Subang 1 Januari 1985. Dia lulusan SDN Mekarjaya (tamat 1999). Pekerjaan penjual mainan keliling di Pondok Kelapa. Dia mengontrak di Kampung Rawadas RT 1, Pondok Kopi. Keterlibatan yang bersangkutan adalah membeli bahan peledak dan membantu membuat bom. Dia yang meletakkan bom tabung di Banjir Kanal Timur Cakung. Darto dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Watono alias Tono alias Anton alias Jafar. Lahir di Majalengka 11 November 1989. Pendidikan terakhir lulus SDN 3 Majenang (tamat 2000). Kesehariannya bekerja sebagai pedagang burger keliling di Pondok Kelapa. Dia tercatat tinggal di Kampung Rawadas RT 1 RW 1 Pondok Kopi. Peran yang bersangkutan adalah membantu membuat bom. Tono dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Fajar Dwi Setyo alias Phecun. Dia lahir di Sleman 17 Oktober 1986. Pendidikan terakhir SMPN 1 Parung (tamat 2001). Kesehariannya bekerja di percetakan sablon di Batutapak. Dia tinggal di Kampung Batutapak RT 2 RW 5, Cidokom, Gunungsindur, Bogor. Peran yang bersangkutan membeli bahan peledak dan membantu membuat bom. Dia yang meletakkan bom di Puspitek Tanggerang. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Ade Guntur alias Sagod. Lahir di Batutapak 7 Juli 1991 . Pendidikan terakhir Madrasah Ibtidaiyah Nurul Yaqin (tidak tamat). Dia bekerja di percetakan sablon di Batutapak. Ade tinggal di Kampung Batutapak RT 1 RW 5 Cidokom, Bogor. Keterlibatan yang bersangkutan membeli bahan peledak, membantu membuat bom, melakukan survei di Puspitek Serpong, serta membawa rangkaian bom ke Gereja Christ Cathedral Serpong. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Riki Riyanto alias Ibenk. Lahir di Batu Tapak 28 Mei 1991. Dia lulusan SMP Paket B Gunungsindur Bogor (tahun 2010). Dia bekerja di percetakan di Batutapak. Riki tinggal di Kampung Batutapak RT 2 RW 6, Cidokom, Gunungsindur. Keterlibatan yang bersangkutan membeli bahan peledak, membuat bom, dan membawa rangkaian bom ke Serpong. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Penangkapan di Jalan Pasanggrahan, Ciputat Timur, 21 April 2011

  1. Muchamad Syarif alias Syarif alias AIP alias Culix. Lahir di Jakarta 28 November 1979. Dia lulusan SMK PGRI 18 Ciracas, Jurusan Listrik (lulus 1999). Kesehariannya bekerja sebagai sopir pribadi di Cipete. Aip tercatat tinggal di Jalan Pasanggrahan Nomor 65, RT 3 RW 3, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat. Peran yang bersangkutan membantu membuat bom serta mengikuti uji coba peledakan bom Februari 2011 di rumah Pepi Fernando. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Penangkapan di Perumnas Klender, Jakarta Timur, 21 April 2011.

  1. Mugianto alias Mugi. Lahir di Subang 7 Maret 1993. Pendidikan terakhir SMPN 3 Cipunagara (lulus 2010). Keseharian bekerja di toko barang kebutuhan pokok di Perumnas. Dia tinggal di rumah kontrakan di Kampung Rawadas, RT 1 RW 1, Pondok Kopi. Peran yang bersangkutan membeli bahan peledak dan membantu membuat bom. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Juni Kurniawan alias Juni. Lahir di Tembilahan Riau, 19 Juni 1979. Pendidikan terakhir SMAN 1 Tembilahan (tamat 1998). Dia bekerja sebagai guru vokal di Elfa Music School Cabang Kemang Prataman Bekasi dan Ruko Golden Boulevard BSD. Juni tinggal di rumah mertua di Jalan Mawar Kavling Nomor 28 Kelurahan Sukasari Tanggerang. Peran yang bersangkutan membantu dana untuk aksi teror. Dia dijerat Pasal 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

  1. Febri Hermawan alias Awi alias Toge. Lahir di Bekasi 12 Februari 1981. Pendidikan terakhir SD Bekasi Timur (tamat 1994). Dia bekerja sebagai tukang ojek di Margahayu, Bekasi Timur. Dia tercatat tinggal di Jalan Rawasemut, RT 4 RW 11, Margahayu, Bekasi (rumah orangtua). Peran yang bersangkutan membantu membuat bom dan membuat switching timer handphone. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Penangkapan di Harapan Indah, Bekasi, 21 April 2011.

  1. Deni Carmelita alias Umi Najla. Lahir di Jakarta 20 September 1979. Pendidikan terakhir sarjana IISIP Jakarta Jurusan Jurnalistik (tamat 2003). Dia adalah PNS staf humas BNN. Deni tinggal di Perumnas Harapan Indah Blok C Nomor 14 Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Bekasi. Deni telah menyembunyikan informasi aksi pengeboman yang dilakukan suaminya, Pepi Fernando. Dia dijerat Pasal 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Penangkapan di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, 21 April 2011.

  1. Imam Mochammad Firdaus alias Imam. Dia lahir di Jakarta 6 Januari 1979 . Pendidikan terakhir sarjana STIE Depok (tamat 2010). Dia bekerja sebagai juru kamera Global TV. Dia tercatat tinggal di Jalan Manunggal Nomor 44, RT 9 RW 2, Makasar, Jakarta Timur. Imam menyembunyikan informasi rencana aksi bom di Serpong serta berencana menyiarkan ledakan di media. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Penangkapan di Batutapak, Cidokom, Bogor, 24 April 2011.

  1. Matun Maulana alias Matun. Lahir di Cidokom 17 Februari 1981. Pendidikan terakhir SDN Cidokom (kelas IV). Keseharian Matun sebagai pekerja serabutan. Dia tercatat tinggal di Kampung Batutapak, RT 1 RW 4, Kelurahan Cidokom, Bogor. Matun menyembunyikan para pelaku dan informasi aksi bom. Dia dijerat Pasal 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.(*red.ztc)
 Sumber: Kompas.com

Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?