Dua truk yang diamankan Polsek Kampar dan sopirnya dibebaskan paksa sekolompok orang diduga TNI (foto rtc) |
Pekanbaru [zonterkom] - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru menahan 10 oknum TNI yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan Mapolsek Kampar untuk membebaskan seorang tersangka illegal logging dari tahanan. Proses hukum terhadap mereka akan tetap dilaksanakan.
Komandan Denpom Pekanbaru Letkol Sain Mustain mengatakan, bahwa mereka ditahan karena berusaha melobi pembebasan tersangka. "Mereka bukan penyerang Polsek, tetapi datang ke sana untuk melobi membebaskan tahanan," ujar Sain kepada wartawan di Pekanbaru kemarin.
Sebelumnya, pada Senin malam sekitar 15 orang tak dikenal yang diduga anggota sebuah kesatuan TNI menyerang Mapolsek Kampar. Mereka membakar kursi plastik dan merusak meja jaga sebelum kemudian memaksa petugas menyerahkan kunci tahanan. Mereka kemudian membawa kabur Anis Mardi, seorang tersangka illegal logging yang ditahan sejak 11 Mei silam. (rtc.ztc)
sumber:Riauterkini
Artikel Terkait