.

-

Selasa, 26 April 2011

Rp 32 Juta Raib, Korban Tak Kunjung jadi PNS

 Ria Pariatno (Korban Penipuan)
Tembilahan [zonterkom] -  Fahrorozi (49) warga Desa Sungai Piring Kacamatan Batang Tuaka, Inhil-Riau, seorang Pegawai Negeri Sipil staf UPTD di Guntung Kecamatan Kateman, Inhil-Riau, nekat menipu anak rekannya dengan modus bisa meluluskan menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dengan bayaran hingga Rp 32 Juta.

"Katanya dia bisa masukkan saya menjadi pegawai negeri sipil di dinas perhubungan Inhil untuk di tempatkan di Bandara Tempuling. Selama ini saya juga sudah menyerahkan uang kepadanya hingga Rp 32 juta" ujar korban Ria Pariatno (19), warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan Inhil-Riau, saat di temui di Mapolsek Kota Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Senin malam (25/04).

Jelas Pariatno, tawaran untuk menjadi PNS dari Fahrorozi diterimanya melalui rekan ayahnya, yakni Januari 2011 lalu. Meski saat itu penerimaan pegawai negeri sipil sudah lewat,  namun karena mendengar dari pegakuan tersangka yang katanya punya sisipan kosong untuk pegawai negeri sipil di dinas perhubungan, ditambah lagi katanya dia sangat kenal dekat dengan kepala dinas terkait, korban pun akhirnya tergiur dan langsung mempersiapkan segala bentuk parsyaratan admisnistrasi serta uang. Dan sejak saat pula, sikap tersangka pun mulai terlihat mencurigakan.

Tertangkapnya pria yang juga di ketahui pernah menjadi guru PNS di SDN 01 di Guntung ini, berawal setelah sepanjang empat bulan lamanya korban tak kunjung dapat kepastian kapan akan mulai bekerja sebagai seorang PNS. Hebatnya lagi, setelah terus didesak, akhirnya tersangka memberikan Surat Keputusan pengangkatan bodong yang berbunyi dari Gubernur Riau kepada korban, lengkap dengan kop surat departemen dan tanda tangan pejabat terkait. Namun saat korban membacanya, di SK tersebut di temukan banyak kejanggalan.

Belakangan, korban baru sadar kalau dia telah ditipu setelah menghubungi nomor telpon kantor di SK tersebut yang ternyata adalah nomor telpon sebuah rumah makan. Sementara, tanda tangan atas nama Sekda Provinsi Riau yang tertera di SK adalah nama mantan Bupati Kabupaten Pelalawan, Tengku Azmun, SH MH.

Merasa telah ditipu, senin malam (25/04) sekitar pukul 18.00 Wib korban langsung mengadu ke kantor polisi Polsek Kota, di Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Polisi yang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka langsung meluncur dan menangkap tersangka. Kini tersangka telah di tahan di Mapolsek Kota, Sungai Beringin Tembilahan untuk menjalani pemerikasaan. (***Ril/zonterkom)
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?