.

-

Sabtu, 02 April 2011

Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan 35 Ular Piton dan 3 Kura-Kura

ular yang berhasil diamankan petugas
Tembilahan [zonterkom] - Guntur (45), seorang pria warga parit 10, Tembilahan Hulu, Inhil Riau, yang sudah dua bulan terakhir ini berprofesi sebagai penjual ular piton dan kura-kura, di tangkap Tim Satuan Polair Inhil Riau, saat speed boat bermuatan 35 ekor ular piton dan 3 ekor kura-kura yang di bawanya melintas di perairan Simpang Kateman, Kecamatan Kateman, Inhil Riau, Sabtu sore (02/04).

Saat di tangkap petugas, Guntur tak berkutik. meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran di laut, saat petugas mengejar speed botany, Guntur akhirnya menyerah juga.

Ketika polisi menggeledah, ternyata speed boat yang di tumpangi Guntur di dapati telah membawa 35 ekor ular piton dari berbagai ukuran, serta tiga ekor kura-kura dan sejumlah ikan air tawar yang akan di jualnya kepada Acai, yakni seorang penampung yang ada di Tembilahan.

Kepada wartawan, Guntur mengaku telah selama dua bulan terakhir ini menjadi pemasok ular dan kura-kura,  untuk dijualnya kepada Acai.

“Selama dua bulan ini, sudah tujuh kali saya menjual ular dan kura-kura kepada Acai” ujar Guntur.

Lanjutnya, ular dan kura-kura yang di bawanya tersebut di belinya dari desa Simpang Kateman. Menurut Guntur, Ular tersebut akan dijualnya kepada penampung di Tembilahan dengan harga Rp 70 Ribu/ Meter, sedangkan kura-kura dia jual dengan harga Rp 20 Ribu/ Kg nya.  
 
Dari Hasil pantau zonterkom di rumah Acai, tampak di sana sejumlah ular yang masih dalam keadaan hidup sedang digantung dan di paku mulutnya, siap akan di kupas untuk diambil kulitnya. Tampak juga dilokasi seorang pria sedang asyik mengencangkan kulit ular di atas papan guna untuk di jemur.

Kepada wartawan, Ahui, anak Acai sang  penampung dan pembeli ular serta  kura-kura di Tembilahan. Mengaku, dalam berbisnis jual beli ular dan kura-kura, dirinya telah mengantongi ijin. Namun saat di minta memperlihatkan ijin tersebut, ternyata ijin yang dimilikinya telah habis masa berlakunya.

Menurut, keterangan Kapolres Inhil AKBP Tri Julianto Djatiutomo Sik, melalui Kasat Polair Polres Inhil, AKP Bardono, Guntur di tangkap karena telah berusaha menyeludupkan satwa dilindungi jenis ular dan kura-kura.

“Yang jelas satwa yang berhasil kita amankan dari tangan Gutur ini, adalah satwa yang tidak boleh di perdagangkan dengan bebas, karena satwa-satwa ini adalah merupakan satwa yang dilindungi” Tegas Bardono.

Ditambahkannya, guna untuk penyelidikan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya guntur beserta hewan yang di bawanya saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil-Riau (***ril/zonterkom)



Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?