Polisi sedang memeriksa obat-obatan yang diamankan |
Tembilahan [zonterkom] - Dalam razia rutin yang di gelar oleh satuan polisi Polres inhil, Minggu (27/03) sekitar pukul 01.30 Wib dini hari, petugas menahan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna merah dengan no polisi BM 1069 BD.
Pasalnya, saat di buka didalam mobil tersebut petugas menemukan berbagai berbagai jenis obat-obatan serta berbagai jenis obat kuat untuk pria produksi asal cina. Namun karena tak memiliki dokumen, mobil tersebut langsung diamankan polisi.
Kepada polisi, Yosrizal, warga Air Molek, Inhu-Riau, yakni supir yang membawa mobil berisi obatan-obatan ini mengaku dirinya adalah pedagang obat-obatan keliling. Dan rencana nya obat-obatan yang dia bawa tersebut akan di jualnya ke toko-toko dan apotik , serta ke tempat-tempat praktek bidan yang ada di Tembilahan.
Namun karena tidak dapat memperlihatkan dokumen obat-obatan yang dibawanya, bukan saja mobil yang berisi obat, Yosrizal sang supir pun terpaksa turut di gelandang ke Mapolres Inhil, untuk di mintai keterangan.
Namun karena tidak dapat memperlihatkan dokumen obat-obatan yang dibawanya, bukan saja mobil yang berisi obat, Yosrizal sang supir pun terpaksa turut di gelandang ke Mapolres Inhil, untuk di mintai keterangan.
Puluhan personil dari kepolisian Polres Inhil di kerahkan dalam razia rutin yang di pimpin oleh Ketua Pimpinan (KATIM), Kabag Bimas Polres Inhil, AKP Ali Zahari.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, hasil temuan tersebut saat itu juga langsung kita amankan, untuk kita serahkan kepada satuan narkoba Polres Inhil” ujar Kabag Bimas Polres Inhil, Ali Zahari, kepada zonterkom.
Menurut Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Ola Lupa, jenis obat-obatan yang diamankan tersebut adalah termasuk jenis obat yang berlabel (K) atau obat keras, dan tidak boleh di perdagangkan dengan bebas.
“Ini kan termasuk jenis obat keras, jadi tidak boleh di jual bebas tanpa ada apoteker yang paham benar dengan obat-obatn ini. Paling tidak dalam memperdagagngkan obat ini dia harusnya di dampingi dokter” tukas Ola Lupa.
Lanjutnya, guna untuk penyelidikan lebih lanjut, Yosrizal berserta mobil berisi obat-obatan terebut, dini hari minggu (27/03) langsung dan masih diamankan di Mapolres Inhil. (ril/zonterkom)
Artikel Terkait