Kapolres Inhil AKBP Tri Julianto Djatiutomo Sik (Tengah) Waka Polres Kompol Imran Amir (Kiri) Kompol TM Bakkara (Kanan) |
Tembilahan [zonterkom] - Untuk mengantisipasi masuknya pelaku kriminal yang masuk melalui perairan wilayah Inhil serta memperketat terhadap aksi ilegal logging, jajaran Polair Polres Inhil semakin melancarkan patroli dan razia besar-besaran.
Alhasil dari patroli yang dialakukan, polisi berhasil menangkap kapal motor yang membawa puluhan kubik kayu olahan campuran tanpa dokumen, yang diduga dari hasil pembalakan liar di Inhil-Riau.
Alhasil dari patroli yang dialakukan, polisi berhasil menangkap kapal motor yang membawa puluhan kubik kayu olahan campuran tanpa dokumen, yang diduga dari hasil pembalakan liar di Inhil-Riau.
Dua unit kapal pompong membawa sekitar 15 kubik kayu jenis Meranti campuran tanpa dokumen berhasil diamankan di perairan Tanjung Melayu, Kecamatan Kuindra, Selasa dini hari (23/03) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut, Kapolres Inhil AKBP Tri Julianto Djatiutomo Sik, mengingat geografis Inhil yang merupakan wilayah perairan, maka untuk mengantisipasi masuknya pelaku kriminal dan mengantisipasi aksi ilegaloging yang keluar masuk di wilayah perairan Inhil, tim satuan Polres Inhil akan terus lakukan kegiatan patroli.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan patroli yang terus kita lakukan ini, pembalakan liar akan bisa semakin berkurang” ungkap Tri Julianto Djatiutomo kepada wartawan yang saat di konfirmasi beliau juga didampingi Waka Polres, Kompol Imran Amir, Kabag Ops, Kompol TM Bakkara, Kasat Polair, AKP Bardono dan Pahumas, AKP Ali Zahari.
Dilanjutkan nya, selama sepekan terakhir, sudah dua kali Polres Inhil berhasil menangkap aski ilegaloging yang aksesnya melalui wilayah perairan Inhil. Pada penangkapan sebelumnya satuan Polair Polres Inhil juga telah berhasil mengamankan kayu illegal olahan jenis campuran sebanyak 18.5 kubik di perairan Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka.
"Saat ini selain puluhan kubik kayu illegal, dua orang nakhoda kapal juga sudah kita amankan” imbuh Tri Julianto Djatiutomo, Selasa (23/03) (**dri/zonterkom)
Artikel Terkait