Makassar [zonterkom] - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menilai membubarkan Ahmadiyah bukan perkara gampang. Dia tak bisa melakukannya sendiri. Demikian diakui Patrialis di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Ahad (7/3).
Menurut Patrialis, Kementerian Hukum dan HAM masih menantikan rekomendasi akhir pertemuan empat pihak. Yaitu Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Selain itu Kementerian Hukum dan HAM tak bisa menyalahkan wilayah yang membuat peraturan daerah soal larangan kegiatan Ahmadiyah. Mereka, kata Patrialis, lebih tahu kondisi daerah.
Kendati begitu Patrialis menilai mestinya lebih berpatokan pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Ahmadiyah. Poinnya sudah jelas, tak boleh menyiarkan ajaran. Kemenhuk dan HAM, menurut dia, tak bisa bergerak sendiri. (Metrotvnews.com)
Artikel Terkait