Yogyakarta [zonterkom] - Majelis Mujahidin menolak dan memprotes sikap Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, yang tidak akan mengeluarkan aturan pelarangan Ahmadiyah.
Menurut Majelis, justru dengan pembiaran ajaran Ahmadiyah di Yogyakarta akan merusak keistimewaan, yaitu toleran terhadap kemungkaran.
"Pembiaran ajaran Ahmadiyah di Yogyakarta juga melanggar surat keputusan bersama 3 menteri yang melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah," kata Irfan S Awwas, Ketua Tanfidziyah Majelis Mujahidin, Jumat (4/3).
Ia mengatakan sikap membiarkan penodaan terhadap agama Islam justru dapat mengobarkan permusuhan antar umat Islam sendiri. Selain itu, pembiaran penyebaran ajaran Ahmadiyah dinilai sebagai tindakan yang mengabaikan ancaman ideologi transnasional yang membonceng imperialisme.
Sebelumnya, Sultan menyatakan tidak akan ikut-ikutan mengeluarkan surat keputusan pelarangan Ahmadiyah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat. Daerah Istimewa dianggap damai, sehingga tidak perlu ada provokasi yang mengacau kedamaian dan kerukunan beragama. "Di Yogyakarta tidak ada masalah, jangan diprovokasi," kata Sultan kemarin. (TEMPO)
Artikel Terkait