.

-

Jumat, 04 Maret 2011

Diduga Menipu, Mantan Anggota Dewan Dipolisikan

ilustrasi
Trenggalek [zonterkom] - Riyanah (40) mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dituding berkomplot melakukan tindak  penipuan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di  Kabupaten Trenggalek 2010 lalu.

Karenanya, warga Desa Kendal Bulur, Kecamatan Boyolangu ini, dilaporkan ke Polres Trenggalek. Selain Riyanah, korban juga melaporkan Sudarto (62) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Trenggalek dan Adi Suminto (45) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Keduanya diduga satu komplotan dengan Riyanah untuk menjadi calo CPNS.

Kepada penyidik, Ihwanudin (56) korban penipuan yang juga mantan anggota dewan Trenggalek mengatakan bahwa yang menjadi korban praktik penipuan ini adalah kedua anaknya, yakni Nur Imamah (33) warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung dan Hadi Sudrajat (21) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo.

Kedua korban telah memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp45 juta. "Saat ini kita masih mempelajari kasusnya," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek Ajun Komisaris Polisi Syaiful Rohman kepada wartawan, Kamis (3/3/2011).

Dalam laporanya, Ihwanudin menyerahkan empat lembar kuitansi pembayaran yang diantaranya tercantum nominal Rp10 juta dan Rp4 juta. Transaksi dilakukan sekitar bulan Januari 2010. Oleh terlapor korban dijanjikan menjadi PNS di lingkungan Pemkab Trenggalek dan Tulungagung.

"Pembayaran pertama Rp4 juta. Namun dengan alasan untuk mencari keterangan sukarelawan (sukwan), terlapor meminta uang lagi Rp10 juta hingga total Rp45 juta," terang Saiful.
Awalnya,  Ihwanudin  tidak menaruh curiga. Sebab sebagai sesama mantan anggota dewan dari PDI perjuangan, sudah cukup mengenal Riyanah.

Dari informasi yang dihimpun, selepas menjadi anggota dewan periode 1999-2004, Riyanah melompat ke Partai Golkar. Kendati demikian  Ihwanudin mengenalnya sebagai sosok yang bisa dipercaya. Begitu juga dengan Sudarto, dia juga menaruh kepercayaan. Namun, kepercayaan tersebut akhirnya luntur  ketika janji menjadikan anaknya sebagai PNS pada September 2010 tidak terpenuhi.

Ihwanudin memutuskan membawa masalah ini ke jalur hukum. "Sampai saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi," pungkas Syaiful.

Sementara pihak terlapor belum bisa dihubungi. Keberadaan Riyanah sendiri  sampai kini juga belum diketahui. (Okzone)



Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?