![]() |
foto: TRIBUNNEWS.COM |
Dalam operasi tersebut polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa shabu-shabu sebanyak empat paket hemat, timbangan elektrik, uang tunai sekitar Rp 34 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dalam penangkapan ini, sebanyak 120 anggota polisi dari Polresta Pontianak dikerahkan. Mereka terdiri dari 50 anggota Samapta mengenakan senjata lengkap, 30 anggota Restik, 10 anggota Polsek Utara, 10 anggota Polisi KP3L, ditambah 20 anggota Polsek Timur, dikerahkan untuk mengepung rumah Eeng.
Hal ini dilakukan mengingat selalu ada perlawanan setiap kali polisi baik dari Restik Polda dan Polresta menangkap pelaku kriminal seperti narkoba.
Kasat Narkoba AKP Yudi Wiyono mengatakan Eeng merupakan target operasi (TO) selama tiga bulan terakhir. Eeng diduga bandar (BD) yang dalam beroperasi cukup rapi dalam menjalankan bisnisnya. (TRIBUNNEWS.COM)
Artikel Terkait