Jakarta [zonterkom] - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (pemda) menyediakan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima yang jumlahnya diperkirakan mencapai 20 juta orang.
"Walaupun seringkali dianggap sebagai penyebab kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima harus diakui memberikan kontribusi dalam mengatasi keterbatasan penyerapan pekerja di sektor formal dan salah satu penyangga perekonomian Indonesia yang tangguh," kata Menakertrans seusai menerima audiensi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (AKLI) di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (18/2).
Menakertrans mengatakan keberadaan pedagang kaki lima memberikan kontribusi positif dalam menyerap pengangguran, peningkatan kesejahteraan pedagang, dan mempermudah pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.
"Untuk mengembangkan potensi yang dimilki pedagang kaki lima, perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Selama ini Kemenakertrans selalu mendorong agar para pedagang kaki lima mendapatkan perlindungan, bantuan modal, dan tempat berjualan yang layak," kata Muhaimin.
Oleh karena itu, dalam mengelola keberadaan kaki lima, para pimpinan pemda tingkat provinsi, kabupaten/kota diimbau tidak asal main gusur melainkan menyediakan lokasi ruang / tempat berjualan yang layak dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami pun mengimbau para pengusaha besar yang mempunyai lahan kosong yang luas agar bisa dimanfaatkan sebagai tempat berjualan sementara bagi para pedagang kali lima yang membutuhkan," kata Muhaimin.(MICOM)
"Walaupun seringkali dianggap sebagai penyebab kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima harus diakui memberikan kontribusi dalam mengatasi keterbatasan penyerapan pekerja di sektor formal dan salah satu penyangga perekonomian Indonesia yang tangguh," kata Menakertrans seusai menerima audiensi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (AKLI) di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (18/2).
Menakertrans mengatakan keberadaan pedagang kaki lima memberikan kontribusi positif dalam menyerap pengangguran, peningkatan kesejahteraan pedagang, dan mempermudah pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.
"Untuk mengembangkan potensi yang dimilki pedagang kaki lima, perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Selama ini Kemenakertrans selalu mendorong agar para pedagang kaki lima mendapatkan perlindungan, bantuan modal, dan tempat berjualan yang layak," kata Muhaimin.
Oleh karena itu, dalam mengelola keberadaan kaki lima, para pimpinan pemda tingkat provinsi, kabupaten/kota diimbau tidak asal main gusur melainkan menyediakan lokasi ruang / tempat berjualan yang layak dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami pun mengimbau para pengusaha besar yang mempunyai lahan kosong yang luas agar bisa dimanfaatkan sebagai tempat berjualan sementara bagi para pedagang kali lima yang membutuhkan," kata Muhaimin.(MICOM)
Artikel Terkait