ilustrasi |
Penangkapan dilakukan saat tersangka melewati pintu X- Ray, beberapa saat setelah mendarat di Bandara Polonia Medan dari Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 8051 pukul 10.30 WIB. Petugas menemukan benda mencurigakan saat bagasi penumpang yang melalui X-Ray berupa kardus berisi printer merek Canon.
Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus plastik berwarna putih berisi kristal putih seberat lebih kurang 1.085 gram yang dikemas dengan rapi dan disembunyikan pada setiap dinding kardus. Petugas kemudian membawa benda tersebut ke Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea Cukai.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe 2 Medan Bernhard Sibarani dalam konferensi pers, Jumat, menegaskan, "Hasil pemeriksaan ditemukan 15 bungkusan plastik berwarna putih dan berisikan serbuk kristal putih. Dengan total 1.085 gram," ujarnya.
Hasil pengujian di Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, menyatakan serbuk kristal berwana putih yang dibawa A adalah sabu. "Kalau harganya ditaksir mencapai Rp1 miliar," sebut Bernhard.
A sendiri tak mau berkomentar soal penangkapan dirinya. Perempuan berkerudung cokelat tua itu hanya menundukkan kepala dan terisak saat dicerca pertanyaan oleh jurnalis. (MICOM)
Artikel Terkait