Kasipidsus Kejaksaan Negri Tembilahan, Hendri Antoro SH |
Tembilahan [zonaterkini] - Kejaksaan Negeri Tembilahan saat ini tengah menangani Empat berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas PU Inhil, Panwaslu Inhil, dan Disbun Inhil. Namun, untuk berkas perkara PU dan Panwaslu Inhil, Kejaksaan Negeri kini masih melakukan pengumpulan data, fakta, serta saksi dan calon saksi.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendri Antoro SH belum lama ini.
“Sejauh ini, untuk dua kasus tersebut masih belum ada tersangkanya dan
kini kita juga sedang mempercepat untuk proses penyidikannya. Sementara untuk kasus di Dinas Perkebunan Inhil pada tahun 2011, kita sudah menetapkan 3
tersangka, dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan kita limpahkan ketahappersidangan” Ungkap
Hendri ketika ditemui zonaterkini di ruangannya.
Adapun kasus dugaan korupsi di Dinas Perkebunan Inhil tersebut, yaitu terkait proyek normalisasi pembangunan tanggul di dusun Berongos, Desa Bekawan Kecamatan Mandah, dengan jumlah kerugiaan sekitar 60 juta dengan tersangka Dm sebagai penyedia barang dan jasa, Dy sebagai PPTK dan Mn sebagai KPA
"Kasus dugaan korupsi Disbun Inhil dengan perkiraan kerugian negara Rp 60 Juta yang sedang kita tangani, itu cuma proyek di satu titik saja mas, makanya nominalnya agak kecil. Untuk titik-titik yang lain coba tanyakan saja ke pihak Polres Inhil, karena saat ini Polres juga tengah menangani kasus yang sama (Dugaan korupsi di Disbun Inhil.red). terang Hendri Antoro SH mengakhiri. (dri/ztc}
Artikel Terkait