Jakarta [zonaterkini] - Pelanggan rumah tangga kecil golongan 450 dan 900 VA tidak akan terkena kenaikan tarif listrik yang direncanakan sebesar 15 persen pada 2013.
"Untuk pelanggan 450 dan 900 VA tidak naik," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di Jakarta, Jumat (7/9).
Menurut dia, kenaikan tarif listrik lebih banyak pada industri, bisnis, pemerintah, dan rumah tangga besar. Sedangkan pelanggan 450 dan 900 VA merupakan masyarakat yang kurang mampu.
Pelanggan rumah tangga dengan daya mulai 1.300 VA ke atas, industri, bisnis, dan pemerintah akan terkena kenaikan yang makin tinggi dayanya, makin besar kenaikannya.
"Jadi, ada subsidi silang dari mereka yang mampu ke tidak mampu," jelasnya.
Pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen tersebut yang dibagi secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Rudi mengatakan, kenaikan tarif diperlukan untuk mengurangi subsidi listrik yang semakin membebani APBN. "Dengan kenaikan 15 persen, maka diperoleh pengurangan subsidi hingga Rp12 triliun," katanya.(Ant/BEY)
sumber : Metrotvnews.com
Artikel Terkait