Pekanbaru - [zonaterkini] : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus korupsi proyek venue Pekan Olah Raga Nasional (PON). Hari ini Senin (23/7) penyidik KPK memeriksa lagi enam anggota DPRD Riau, termasuk Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, dan dua orang tersangka dari pengusaha serta pegawai Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau.
Penyidik memperdalam pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek PON dan menelusuri adanya aliran dana yang masuk ke anggota lainnya. Lima anggota DPRD Riau lainnya yang diperiksa, antara lain AB Purba dari Fraksi PDI Perjuangan, Ramli Sanur, Abubakar Siddik, Iwa Bibra dari Fraksi Golkar serta Riki Hariansyah dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Mereka diperiksa dalam kapasitas saksi berkaitan kasus korupsi proyek PON, khususnya venue lapangan tembak. Penyidik memberikan pertanyaan seputar adanya aliran dana lain yang diterima para anggota DPRD Riau.
Bagi Ketua DPRD Riau Johar Firdaus pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat kalinya. Meski begitu Johar masih tetap diperiksa sebagai saksi.
KPK dalam kasus yang sama akan terus mendalami adanya keterlibatan anggota DPRD Riau yang lainnya. Sejauh ini KPK sudah menetapkan tiga anggota DPRD Riau sebagai tersangka kasus korupsi proyek PON, khususnya venue lapangan tembak yang merugikan negera sekitar Rp18 miliar. Satu tersangka lainnya adalah kepala Dispora Riau.(ztc/Dedy Iswandi/DSY)
sumber : Metrotvnews.com
Artikel Terkait