.

-

Senin, 09 April 2012

Kadispora Riau Diperiksa KPK

Pekanbaru [zonaterkini] - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus gratifikasi dana pengikatan pembangunan PON XVIII di Riau. KPK pun memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau Lukman Abbas dan staf PT Pembangunan Perumahan (PP) bernama Wagiman, Senin (9/4).

Keduanya diperiksa KPK sejak pukul 10.00 WIB di ruangan Catur Prasetya, komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jl Patimura, Pekanbaru.

Keduanya diduga diperiksa karena mengetahui adanya gratifikasi terhadap anggota DPRD Riau soal Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda 06 tahun 2010 tentang penambahan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan venue menembak PON XVIII di Pekanbaru

Sebelumnya, pada Rabu (4/4), KPK menetapkan dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dari Partai Golkar dan M Dunir dari PKB sebagai tersangka. Selain itu KPK juga menahan Eka Dharma selaku (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dispora Riau serta Rahmat Syahputra, staf PT PP.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Lukman dan Wagiman masih berlangsung. (**ztc)

sumber : Metrotvnews.com
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?