.

-

Senin, 26 Desember 2011

Stok Gula Hanya Cukup Empat Bulan


Jakarta [zonaterkini] - Stok gula hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya dapat bertahan hingga empat bulan kedepan. Kekurangan stok gula pasir akan dipenuhi dari peningkatan produksi, bukan melalui impor.

Demikian dikatakan Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian Agus Hasanudin kepada wartawan beberapa waktu lalu. "Stok yang ada saat ini hingga akhir tahun hanya cukup sampai April 2012," kata Agus.

Stok yang ada saat ini menurut Dewan Gula Nasional (DGI) yakni sebanyak 736 ribu ton, jumlah itu akan ditambah dari 86 ribu ton gula yang akan digiling pada Januari 2012. Stok yang hanya sampai April 2012 itu melalui penghitungan rata-rata kebutuhan gula per bulan, yakni 220 ribu ton yang artinya membutuhkan 2,7 juta ton per tahun.

Data stok gula yang sebanyak 736 ribu ton itu diambil dari petani sebanyak 368 ribu ton atau mencapai 50%. Sebanyak 30% berada di pabrik gula dan sepuluh persennya ada pada petani.

Ketika ditanyakan apakah kekurangan stok gula itu maka membuat pemerintah untuk memutuskan impor gula, Agus membantahnya. Menurutnya impor gula tidak dibutuhkan karena diperedaran banyak gula selundupan.

Data Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyebutkan ada dugaan gula selundupan yang jumlahya sebesar 820 ribu ton. Dari jumlah itu, sebanyak 320 ribu ton diantaranya termasuk gula kristal putih (GKP) dan sisanya merupakan gula rafinasi yang rembes atau bocor ke pasaran.

Gula-gula selundupan tersebut diduga berasal dari Malaysia dan Thailand. Gula tersebut masuk melalui jalur laut menuju Kalimantan, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara. Agus menyebut impor gula tidak akan diperlukan jika gula selundupan tersebut mampu ditindak.

"Jika memang jumlah gula ilegal angkanya sebesar itu, maka tidak ada lagi alasan kita impor gula," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Muhammad S Hidayat mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada industri gula rafinasi jika ternyata ada gula rafinasi yang rembes ke pasaran. Ia akan membawa persoalan itu dalam rapat koordinasi di Menko Perekonomian.

"Mau dilaporkan ke kantor Menko. Yang penting prinsipnya harus ada sanksi. Apa sanksinya, nanti di kantor Menko Perekonomian, tidak bisa ada lagi toleransi rembesan," kata Hidayat. (MICOM**/ztc)

sumber | MICOM
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?