.

-

Rabu, 14 Desember 2011

Dua Hakim PN Cibinong Diperiksa KPK


Jakarta [zonaterkini] - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Emanuel Ari dan Agustina diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap Jaksa Kejari Cibinong, Sistoyo.

"Nggak ada apa-apa. Hanya soal berita acara saja, klarifikasi terkait BAP (Berita Acara Penuntutan)," kata Emanuel saat keluar dari Gedung KPK. 

Emmanuel yang juga Humas PN Cibinong berjanji memberikan keterangan apa adanya. Soal kemungkinan terlibat dalam kasus suap yang dilakukan terdakwa Edward M. Bunjamin, dia mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung. 

”Kami tidak mau menyikapi soal tudingan itu. Kami serahkan ke Mahkamah Agung,” terang dia. 

Emanuel dan Agustina adalah majelis hakim yang menyidangkan kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa Edward, Direktur Utama PT. Darmarindo Abadi Lestari, dengan nilai Rp 5,6 miliar. KPK menangkap Jaksa Sistoyo yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum lantaran diduga menerima suap dari terdakwa dan rekannya, Anton Bambang.(**ztc)

sumber : metrotvnews.com
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?