
Jakarta [zonaterkini] - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Bahan itu bisa mengakibatkan mual, gangguan penglihatan, denyut jantung cepat, bahkan berujung kematian.
BPOM merilis hal tersebut setelah meneliti 56 produk kopi kemasan selama dua hari. Dari 56 produk, 22 di antaranya dinyatakan mengandung bahan kimia obat bernama sildenafil atau tadalafil.
Ke-22 produk di antaranya, Mawaddah Coffee, Good Coffee, Dream Coffee, Kopi Kuat, dan Strong Coffee. Rata-rata produk tersebut menawarkan khasiat untuk meningkatkan vitalitas pria.
Berdasarkan pantauan BPOM, kopi-kopi itu beredar di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Kopi diedarkan di pasar-pasar dan melalui jaringan internet.
Para pengedar ataupun pembuat terancam dikenakan Undang-Undang nomor 7 pasal 55 tahun 1996 tentang pangan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara atau denda Rp600 juta.(IKA)
sumber : metrotvnews.com
Artikel Terkait