.

-

Rabu, 19 Oktober 2011

Asyik Pesta Sabu-Sabu, Oknum Pol PP Inhil di Ringkus Polisi


ilustrasi
Tembilahan [zonaterkini] – Kedapatan saat sedang pesta sabu-sabu, seorang oknum Sat Pol PP Inhil, S (38) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penangkapan itu terjadi senin malam (17/10) sekira pukul 00.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  Jalan Sungai Beringin Tembilahan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kapolsek Kota Iptu R.Tarigan, menuturkan bahwa sang oknum Stpol PP berhasil ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada yang sedang melakukan pesta sabu-sabu.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung ke TKP untuk melakukan pengintaian, dan setelah  benar-benar dipastikan, Isejumlah petugas bantuan pun langsung diturunkan untuk melakukan penggrebekan.

“Saat itu S tidak sendirian, tapi sedang bersama tiga orang temannya yang lain. Saat penggrebekan itu, kita juga menemukan beberapa alat bukti berupa alat hisap sabu-sabu (bong. Red) serta sepotong kaca dengan ukuran kecil dan masih didapati sisa-sisa sabu-sabu masih menempel”Jelas Iptu R. Tarigan.

Lanjt Tarigan, saat dilakukan penggrebekan tiga teman tersangka yang lainnya berhasil kabur dan melarikan diri. Sementara tersangka sendiri saat itu juga langsung di bawa ke Mapolsek Tembilahan Kota, sebelum nantinya akan diserahkan ke Polres Inhil pada Unit Narkoba.

Dilain tempat, ketika dikonfirmasi Kasad Narkoba Polres Inhil, AKP Ola Lupa juga membenarkan perihal penagkapan oknum Satpol PP tersebut.

"Saat ini TSK masih menjalani proses pemeriksaan secara lebih mendalam disatuannya. Setelah itu nanti kita tetap akan melakukan pendalaman kasus bya" tegas Ola Lupa.

Pada kesempatan terpisah itu juga, saat di mintai keterangan terkait kebenaran atas penangkapan oknum Satpol PP Inhil akibat kasus narkoba.tersbut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PolPP) Inhil, Martha Haryadi, juga membenarkan hal tersebut.

“Memang benar informasinya seperti itu, yang jelas pada prinsifnya kita sudah siap jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah. Silahkan untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku, paling tidak itu akan bisa menjadikan efek jera bagi yang bersangkutan, bahkan  mereka yang tersangkut narkoba” tegas Martha Haryadi. (**drt/ztc)
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?