.

-

Jumat, 23 September 2011

Diduga Memasok Pasir Granit Ilegal, Ketua KNPI Inhil-Riau Di Periksa Polisi

Sulastri Abubakar  didampingi pengacarnya Edwasr,SH
usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil (22/9/11)
Tembilahan [zonaterkini] - Diduga ilegal, Sebanyak 2300 Ton bahan material bangunan berupa pasir granit asal Karimun Kepulauan Riau yang dipasok Ketembilahan oleh PT Sons Pratama Asri (PT. STA)  beberapa waktu lalu (6/9/11) di tangkap dan di sita petugas Satuan Polisi Resort Inhil. Akibatnya pengerjaan proyek  jalan di Parit 21 Tembilahan yang sedianya akan selesai dalam waktu dekat, kini terbengkalai.

Menurut pengakuan dari salah seorang supir truk yang bekerja di proyek tersebut, Rudi (32) sudah selama dua minggu terakhir ini dia sudah tidak bekerja. Pasalnya meski sudah berada di tembilahan, bahan material pasir granit untuk proyek pembangunan  akses jalan menuju pelabuhan baru parit 21 tembilahan yang ada tidak bisa digunakan, lantaran telah ditahan dan disita polisi.

“Kata mandor, pasir yang ada itu belum bisa di gunakan lantaran katanya sih ditangkap polisi. Sampai sekarang  sudah dua minggu kami tidak ada  bekerja” jelas Rudi kepada zonaterkini.

Atas penahan puluhan ribu ton pasir granit tersebut, Sulastri Abubakar, yakni Direktur utama PT. sons pratama asri (PT.SPA) Tembilahan yang menjadi penyedia dalam hal pengadaan bahan material pasir granit dalam proyek tersebut, Kamis (22/9/11) datang Kemapolres Inhil, untuk memenuhi panggilan polisi.

Di dampingi pengacaranya Edwar,SH, Sulastri yang juga merupakan ketua KNPI Inhil, kamis sore (22/9) terlihat keluar dari Mapolres Inhil usai dirinya menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di ruang Unit Empat Satreskrim Polres Inhil. Ketika dimintai keterangan terkait legalitas Puluhan Ribu Ton pasir granit yang kini ditahan polisi, Sulastri enggan menjawab.

“Saya cuman dimintai keterangan aja, untuk yang lainnya silahkan saja langsung bapak tanyakan ke polisi” ujar Sulastri terlihat ragu sembari sesekali memandang kearah pengacaranya ketika hendak menjawab setiap pertanyaan dari wartawan.

Dilain tempat, Kapolres Inhi, AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir SIK mengaku, sindikat pemasok pasir granit ilegal asal Karimun Kepulauan Riau  di Tembilahan, diduganya sudah berjalan sejak lama, namun baru kali ini tertangkap Polisi.

“Hingga kini kita belum menetapkan satupun tersangka, karena kita masih perlu mengumpulkan bukti-bukti. Sementara sejauh ini sudah enam orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan” ungkap Wakapolres Inhil, saat ditemui diruangan nya.

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, barang bukti Puluhan Ribu Ton pasir granit yang diduga tidak memiliki ijin tersebut,  kini telah disita polisi dan ditumpuk di dua tempat yang berbeda, yakni diparit empat dan dipelabuhan parit 21 Tembilahan, namun sayang nya tanpa ada  pengawasan. Dari pantauan zonaterkini, tidak satupun terlihat ada petugas polisi yang berjaga disana. (**ztc)




Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?