.

-

Rabu, 14 September 2011

Aroma Suap di Kemenakertrans

Jakarta [zonaterkini] - Enam hari menjelang hari raya Idul Fitri, tepatnya Kamis (25/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan satu orang pengusaha.

Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya, Kepala Bagian Program Evaluasi Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irbarelawan, dan pengusaha bernama Dharnawati. Ketiganya ditangkap karena terkait dengan pencarian dana percepatan bidang transmigrasi di Kemenakertrans.

Dana percepatan senilai Rp500 miliar itu merupakan dana yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan(APBN-P) tahun 2011.

Selain menangkap tersangka, KPK juga menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar yang disimpan dalam sebuah kardus bekas kemasan durian. Uang sebesar Rp1,5 miliar itu diduga akan diberikan Dharnawati untuk memuluskan pencairan dana percepatan tersebut, kepada dua pejabat Kemenakertrans.

Penangkapan dua pejabat Kemenakertrans dan satu wanita pengusaha membuka tabir penyelewengan dana negara besar-besaran di lembaga pemerintahan dengan sistem yang sudah baku dan terorganisasi. Penyelewengan ini bahkan diduga juga melibatkan lembaga negara lain, yaitu DPR. Pemerintah, dalam hal ini kementerian, menyiapkan dana yang disebut commitment fee kepada Badan Anggaran agar pengajuan dana bisa diformalkan dalam APBN-P.

Bagaimana alur cerita penyelewengan dana tersebut?

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Mediaindonesia.com, kronologis kasus dugaan suap Kemenakertrans yang ramai diberitakan dalam 3 minggu terakhir ini diuraikan dalam enam tulisan berseri. Tulisan pertama kami mulai hari ini.

Rencana Pengajuan Program PPID di Ruangan Nyoman

SEKITAR April 2011, Kepala Bagian Program Evaluasi Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irbarelawan dipanggil Sekretaris Ditjen P2KT I Nyoman Suisanaya agar menemuinya di Sesditjen.

Sesampainya di ruangan tersebut, Dadong melihat Nyoman sudah ditemani tiga orang pria. Nyoman pun memperkenalkan beberapa orang, yakni Sindu Malik dari konsultan Badan Anggaran DPR RI, staf khusus Menakertrans Ali Mudhori, dan Acos yang merupakan konsultan Banggar DPR yang merupakan staf dari Tamsil Linrung, kepada Dadong.

Kepada Dadong, Nyoman menjelaskan ketiga orang itu bermaksud menawarkan program di bidang transmigrasi dengan menggunakan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (PPID).

Pada saat itu, Malik dan Acos menambahkan bahwa ada peluang tersedia dana sekitar Rp1 triliun untuk keperluan kegiatan PPID melalui dana APBN-Perubahan 2011 untuk bidang transmigrasi.

Untuk mengegolkan program tersebut, ketiga orang itu menyebutkan bahwa dibutuhkan commitment fee sebesar 10%. Nah, 5% commitment fee itu diselesaikan 5% sebelum program tersebut ditetapkan. Dana 5% pertama tersebut akan disampaikan kepada Banggar.

Sedangkan, 5% selanjutnya harus diselesaikan setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk sisanya ini, ketiga orang tersebut tidak menjelaskan kepada Dadong dan Nyoman soal alokasinya.

Usai membicarakan hal tersebut, Nyoman mengajak Malik, Acos, maupun Ali untuk menghadap Direktur Jenderal P2KT Harry Heryawan Saleh. Kepada Dirjen, Nyoman menyampaikan adanya program tersebut dengan adanya commitment fee 10%.

Dua-tiga hari setelah pertemuan tersebut, Ditjen PK2T mengadakan rapat pimpinan yang dihadiri pejabat eselon II ke atas. Rapat langsung dipimpin Harry.

Hasil rapat kemudian disampaikan Nyoman kepada Dadong. Nyoman mengatakan rapat tersebut membahas program yang diajukan Malik, Acos, dan Ali sekaligus membahas adanya commitment fee.

Untuk membuat program tersebut, Dadong mengaku diminta agar dibuatkan usulan program yang terdiri dari program P2KT dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT).

Di saat bersamaan, Ali, Malik, maupun Acos sudah bertemu Dirjen P2MKT Joko Sidik Pramono untuk membicarakan masalah program. Mereka mengklaim Joko juga sudah bertemu dengan perwakilan dari Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung.

Dadong kemudian diminta Nyoman untuk menyusun program tersebut. Namun, Dadong menyarankan kepada Nyoman agar membuat nota dinas kepada para direktur di lingkungan Ditjen P2KT untuk mengajukan usulan program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah melalui APBN-P. Hal ini disebabkan Dadong merasa dirinya tidak bisa mengerjakan sendiri. Atas usulan para direktur tenis, Dadong menyusun kompilasi dan menyiapkan sebuah program utuh.(**ztc)

sumber : MICOM
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?