sejumlah gadis dibawah umur yang ikut terjaring |
Tembilahan [zonaterkini] - Puluhan wanita pekerja café puja sera tembilahan Jum’at malam (05/08/11) terjaring dalam razia pekat yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Inhil Dan Polres Inhil. Dari puluhan yang terjaring, sebahagian diantaranya adalah gadis dibawah umur.
Razia gabungan yang dilakukan oleh tim gabungan dari satuan Polisi Pamong Praja Inhil dan satuan Polisi Polres Inhil kali ini, hanya dipusatkan di satu titik kawasan, yakni di Puja Sera Tembilahan. Selain dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat), razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini juga adalah dalam rangka menghormati kesucian bulan Ramadhan.
Pasalnya, selain di Puja Sera Tembilahan ini banyak terdapat café remang-remang yang rentang untuk dijadikan tempat maksiat, café-café di Puja Sera Tembilahan juga beraktifitas disaat orang sedang melaksanakan tarawih.
Sebanyak 84 orang wanita yang kebanyakan nya pekerja café, dan satu orang pria terjaring dalam razia tersebut. Sebanyak 33 orang diantara pekerja café yang terjaring adalah para pekerja yang usianya masih dibawah umur. Bahkan, ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
“Saya terpaksa bekerja karena orang tua saya susah, kalau tidak kerja dari mana saya bisa punya uang untuk membeli segala keperluan pribadi saya” ungkap salah seorang gadis yang usianya baru sebelas tahun.
Mereka yang terjaring kemudian di gelandang ke Mapolres Inhil dan dikumpulkan di Aula Mapolres Inhil, guna untuk didata serta untuk diberikan pengarahan. Kebanyakan dari mereka yang terjaring relatif adalah mereka karena tidak memiliki kartu identitas
Kasatpol PP Inhil, Martha Hariyadi dalam pidato pengarahan nya kepada puluhan yang terjaring menyampaikan agar kepada pengelola café dan para karyawan pujasera hendaknya bisa menghargai kesucian Ramdhan dan tidak melakukan kegiatan aktifitasnya ketika orang sedang melakukan ibadah shalat tarawih.
“Kami atas nama pemerintah Inhil, dalam kesempatan ini berharap kiranya para pengelola café pujasera dan karyawan nya bisa mentaati himbauan yang telah kami edarkan. Dan agar tidak mengganggu umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih, hendak nya tidak beraktifitas pada jam-jam tersebut” tegas Kasatpol PP Inhil, Martha Hariyadi.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Tri Julianto Djatiutomo melalui Kabag Ops Polres Inhil AKP Yuniar Ari Darmawan yang diwakili oleh Ipda Alimbi dalam pengarahannya menyampaikan, agar kepada para pengelola café dan juga karyawan café pujasera, kiranya bisa menghargai orang yang melaksana ibadah shalat tarawih dan juga bisa mengurus admintrasi identitas mereka yakni KTP
“Kita berharap pada kegiatan razia selanjutnya nantinya tidak ada lagi yang kita temukan permasalah sama seperti ini. Seandainya masih kita temukan jangan salahkan kami lagi“ ujar Ipda Alimbi.
Puluhan keluarga yang mengetahui anak mereka terjaring dalam razia tersebut juga terlihat berdatangan memenuhi Aula Mapolres Inhi untuk menjemput putri mereka. Usai didata mereka yang terjaring malam itu juga diperbolehkan pulang. (**dri.ztc)
Artikel Terkait