.

-

Jumat, 10 Juni 2011

Penganiyaan Dua Personil Dishub di Saksikan Seorang Tahanan

Tembilahan [zonterkom] - Dugaan penganiayaan dua personil Dishub Inhil saat ditahan di sel Mapolres Inhil pasca terjadinya kericuhan yang terjadi dalam sebuah turnamen Futsal, yakni saat tim futsal Dishub Inhil berlaga melawan tim futsal Polres Inhil, senin sore (23/5) kini sepertinya telah menjadi kontroversi.

Ironisnya, usai kericuhan tersebut Adi Putra Dan Eri Sastriawan akhirnya ditahan dan malah  menjadi tersangka. Pasalnya, menurut polisi Adi Putra Dan Eri Sastriawan lah yang telah memukul seorang pemain futsal dari tim Polres Inhil, Bripda Petrus, hingga cedera dan akhirnya harus dirawat dirumah sakit.

Namun, meski telah ditahan dan telah menjadi tersangka, diduga selama mendekam disel tahanan Mapolres Inhil, Adi Putra Dan Eri Sastriawan sering mendapat perlakuan kasar yang tidak manusiawi alias sering dianiaya. Dan hal itu sungguh tak dapat diterima oleh kedua keluarga sang personil Dishub.

Beberapa waktu lalu Kapolres Inhil AKBP Tri Julianto Djatiutomo pernah menyampaikan bantahannya, bahkan juga Tim Propam Polda Riau yang usai melakukan penyelidikan di Mapolres Inhil, juga telah dengan secara tegas menyampaikan, bahwa tidak benar ada tindak kekerasan yang dialami dua personil Dishub Inhil,  Adi Putra Dan Eri Sastriawan saat keduanya berada disel tahanan Mapolres Inhil, namun kedua bantahan tersebut hanya dianggap oleh pihak keluarga kedua sang personil dishub sebagai bantahan yang terkesan dibuat-buat alias direkayasa.

Pasalnya, selain dari pengakuan langsung Adi Putra Dan Eri Sastriawan kepada wartawan bahwa benar mereka telah dianiaya, ditambah lagi kejanggalan yang tampak dari aksi salah seorang oknum polisi yang dengan keras melarang dokter agar tidak melakukan ronsen kepada Adi Putra, saat kedua personil Dishub tersebut menjalani proses visum di rumah sakit Puri Husada Tembilahan, kini ada satu lagi petunjuk yang bisa membenarkan  bahwa dugaan penganiayaan yang dialami kedua personil Dishub tersebut adalah benar, yakni kesaksian dari seorang pria yang pernah menjadi tahanan di Mapolres Inhil, tepatnya dia pernah ditahan satu ruangan sel dengan Adi Putra Dan Eri Sastriawan saat di sel tahanan Mapolres Inhil.

Ketika ditemui zonaterkini di Lapas Kelas IIA Tembilahan, SP (49) yang kini telah menjadi warga di LP tersebut  mengaku dirinya pernah menyaksikan penganiayaan yang dialami dua personil Dishub Inhil tersebut. Bahkan menurutnya, jika memang dibutuhkan SP juga siap untuk menjadi saksi tentang adanya penganiayaan tersebut, Kamis (09/6)

“Waktu itu saya lihat dua personil Dishub tersebut dibawa keluar dari sel, tak lama kemudian saya mendengar bunyi orang dipukuli dan mereka berteriak-teriak minta ampun. Karena suasana nya saat itu gelap jadi saya tidak bisa mengenali siapa-siapa oknum yang menganiaya nya. Yang pasti memang benar mereka telah dianiaya, kapan perlu saya siap untuk jadi saksi pak” tegas SP kepada zonaterkini. (***ril.ztc)
Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?