.

-

Jumat, 11 Maret 2011

Narkoba: 3 Wakil Rakyat Dituntut 1 Tahun Penjara

Lampung [zonterkom] - Tiga anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Munawar Roni, Nuryanto dan Nurwantoni dituntut satu tahun penjara dalam kasus narkoba. Khusus untuk Munawar Roni ditambah denda Rp 1 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa Dodi Junaidi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan. Tuntutan tersebut didasari pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 ”Narkotika itu hanya dikonsumsi sendiri dan tidak diperjualbelikan maka para terdakwa cukup dikenakan pasal 127,” ujar Dodi usai sidang, Kamis (10/3/2011).
 
Soal denda kepada Munawar Roni, pertimbangannya dia memiliki dan menguasai tiga butir erimin 5. Jenis obat tersebut masuk dalam golongan psikotropika maka dijerat ayat 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (tribunews.com)



Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?