"KPK itu hanya mampu mengurusi kasus keci-kecil. Mana kasus besar yang bisa diungkap KPK?" ujar Tjatur kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
Menurut Ketua Fraksi PAN ini, KPK hingga kini masih punya tunggakan kasus besar seperti BLBI dan Century.
"Selama ini yang diungkap hanya kasus kecil, seperti suap jaksa Rp 50 juta atau Bupati. Tapi BLBI sampai sekarang mana tindaklanjutnya? Century juga," terangnya.
Menurutnya, DPR terutama komisi III tidak kurang dalam mengkritisi KPK. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dalam hal pemberantasan korupsi.
"Seharusnya dibuat peta pemberantasan korupsi. Diprioritaskan kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara didahulukan, tapi kenyataannya tidak demikian," imbuhnya. (detikNews)
Artikel Terkait