.

-

Selasa, 15 Februari 2011

MUI: Keputusan Ahmadiyah Sesat Sudah Final

Jakarta [zonterkom] - Ketua MUI Pusat, Kholil Ridwan, menegaskan bahwa status Ahmadiyah dalam ajaran Islam tidak perlu diperdebatkan lagi. Keputusan Ahmadiyah sebagai aliran sesat sudah final dan telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.


"Soal Ahmadiyah sudah selesai didiskusikan, diperdebatkan dan pembicaraan itu semua sudah sampai pada SKB, dinyatakan sesat," tegas Kholil dalam mimbar tabligh akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di markas FPI, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Senin (14/2/2011).

Menurut dia, bila Ahmadiyah tetap kukuh melanggar putusan SKB, maka pemerintah harus menerbitkan undang-undang tetang pelarangan Ahmadiyah di Indonesia

"Itu artinya Ahmadiyah wajib dibubarkan. Ahmadiyah sudah dihukum dalam SKB. Bila dilanggar, pemimpinnya akan ditangkap dan diadili," kata Kholil.

Ulama Indonesia, menurut Kholil, telah memberi toleransi kepada jemaah Ahmadiyah dengan pemberian stigma sesat. Sedangkan di sejumlah negara lain, tutur Kholil, jemaah Ahmadiyah dicap sebagai orang kafir (TRIBUNNEWS.COM)




Artikel Terkait
My Popularity (by popuri.us)
Internet Blogs Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.NetSex Free Porn Video Porno
Internet Blogs bloglog
Free Automatic Backlink 1000 Backlinks Free 100K Backlinks Backlinks Center Free SEO Backlinks Instant Backlinks SEO Bookmarks Dofollow Backlinks Premium Backlinks Top SEO Backlinks
IKLAN INHIL

PESAN DARI PENGUNJUNG

 
Top SEO BacklinksFree Automatic Backlinks

Ingin Berlangganan. Ketik email Anda di Bawah Ini:

Delivered by FeedBurner

Mau Web Kamu Kebanjiran Duit?